Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jawa Timur menggelar Verifikasi terhadap Pelestari Kawasan Wilis dalam rangka Penilaian PFLH ( Pelestari Fungsi...
Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jawa Timur menggelar Verifikasi terhadap Pelestari Kawasan Wilis dalam rangka Penilaian PFLH (Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup) yang di gelar secara daring, Rabu, 6 November 2024.
Pelestari Kawasan Wilis merupakan 1 dari 14 nominasi PFLH yang telah lolos verifikasi kelengkapan data yang merupakan syarat penerima penghargaan kepada pelestari fungsi lingkungan.
Pada tahapan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur telah melakukan proses penilaian dan kini telah memasuki tahap verifikasi lapangan.
Dalam kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan secara daring langsung di pandu oleh Bpk Immanuel Kharisma, ST, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan di dampingi oleh Bapak Setyo Wikan, SP, selaku Analis Data BPDAS Brantas.
Kedua pejabat verifikator ini menyampaikan beberapa pertanyaan tentang aktivitas yang di lakukan oleh Perkawis. yakni seputar sejarah pendirian lembaga, motivasi kegiatan, frekuensi kegiatan, serta bagaimana pola kolaborasi yang di lakukan hingga dampak yang di berikan kepada masyarakat
Tim penilai juga menyampaikan kritis secara khusus agar lembaga konservasi tidak mengabaikan aspek ekonomi, dengan tetap memegang teguh para prinsip ekologi.
"Sekedar masukan untuk rekan2 pelestari, hendaknya juga mulai berpikir ke ranah pemberdayaan anggota dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi sirkular, sebab jika kegiatan pelestari tidak hanya berfokus pada aktivitas yang dilakukan anggota, maka dampaknya akan lebih besar baik secara ekonomi maupun ekologis" ujar Bpk Immanuel Kharisma, ST, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.