Pelestari Kawasan Wilis merupakan organisasi yang bersifat konsorsium dari organisasi yang tersebar di 6 Kabupaten, sehingga didalamnya terd...
Pelestari Kawasan Wilis merupakan organisasi yang bersifat konsorsium dari organisasi yang tersebar di 6 Kabupaten, sehingga didalamnya terdapat organisasi pecinta alam, maupun organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian gunung Wilis.
Struktur organisasi Pelestari Kawasan Wilis terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum yang di pilih setiap 5 Tahun sekali. Sekretariat Pusat berbasis di Nganjuk, Jawa Timur, Indonesia.
Pengurus Pelestari Kawasan Wilis di tingkat Kabupaten bekerja secara otonom di bawah pengawasan Sekretariat Pusat. Pengurus di tingkat Kabupaten berhak membentuk struktur organisasi tersendiri untuk memudahkan kebijakan taktis.
Sedangkan di tingkat Pusat (kawasan) memiliki kebijakan strategis yang menyangkut upaya aksi adaptasi dan mitigasi serta menjalin kolaborasi dengan berbagai stage holder terkait.