Kondisi Bendungan Semantok yang berada dalam kondisi kritis menjadi fokus perhatian dari Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA)...
Kondisi Bendungan Semantok yang berada dalam kondisi kritis menjadi fokus perhatian dari Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BBWS Brantas. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2024, mendapati kondisi semantok hanya terisi air saat musim hujan saja. Hal ini disebabkan oleh baseflow dari dua sungai Tritik dan Ngomben sangat kecil.
Temuan TKPSDA juga mendapati tingginya sedimentasi di bendungan, sedangkan tinggi muka air bendungan semantok per 28 Oktober 2024 setinggi 2,18 meter atau setara 2,7 juta m3 dari tampungan efektif sebesar 18,3 juta m3
Pelestari Kawasan Wilis sebagai anggota Komisi I bidang konservasi merekomendasikan untuk segera melakukan upaya konservasi di daerah hulu bendungan semantok
Konservasi dengan melakukan penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan pada green belt melainkan juga pada zona tangkapan air (catchment area) yang berada di kawasan hulu sungai yakni hutan gunung pandan di sekitar hutan Tritik, Kec.Rejoso, Kab.Nganjuk
Temuan ini semakin menguatkan kondisi hutan di Nganjuk yang kian kritis, sebab sebelumnya, dalam ekspedisi Mata Air Nganjuk, tim ekspedisi mendapati kondisi mata air di Kec, Rejoso berada dalam kondisi sangat kritis
Deforestasi dan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hulu juga menyumbang tingginya laju sedimentasi di Semantok. Curah hujan yang tinggi menyebabkan limpasan air membawa (soil) tanah hingga ke badan bendungan Semantok
Fakta ini tentu menjadi catatan untuk mendorong kebijakan konservasi sumber mata air yang menitik beratkan pada perlindungan mata air melalui penanambahan tutupan lahan
Kunjungan Lapangan TKPSDA juga menghasilkan rekomendasi dalam hasil rapat komisi Konservasi Sumber Daya Air. Dalam rapat Komisi I yang di pimpin olehj Bpk Sugiyono.,S.P ini menghasilkan risalah perlunya upaya tutupan lahan di area tangkapan air hulu sungai oleh Perum Perhutani, BPDAS Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kab.Nganjuk